|
Kita semua tahu, Negara ini sudah melembagakan korupsi sejak Kompeni berkuasa tahun 1596.Dan sudah bukan rahasia lagi, kalau pegawai negeri telah memberi subsidi kepada pemerintah dengan cara menerima pembayaran gaji yang tidak memadai. Dan gaji yang seharusnya diterima menurut ukuran kehidupan yang layak dikurangi, dengan subsidi itu mereka kemudian korupsi untuk menutup kekurangan gaji.
Politisi dan kalangan swasta juga melakukan korupsi dengan caranya sendiri, kata Ichsanuddin Noorsy dalam acara peluncuran bukunya yang berjudul "Selamat Datang di Negeri Amburadul" di Wisma Kodel (27/03/2008). Politisi dengan cara menyimpangkan atau memanipulasi aspirasi publik sehingga janji tinggal janji, juga dengan cara membengkakkan anggaran, dan untuk itu eksekutif membayar mereka. Termasuk menerima cek perjalanan, studi banding, hadiah kunjungan kerja, atau sejumlah cara lain. Sementara pengusaha juga melakukan yang sama, karena tidak jujur dalam menetapkan harga jual akhir di pasar. Masih banyak catatan panjang soal korupsi saat kita menyaksikan interaksi bisnis diantara politisi, pengusaha, birokrat dan rakyat. Kata kuncinya, seperti pernyataan sejak 14 abad lalu, bahwa perjuangan paling berat adalah perjuangan melawan diri sendiri. Apakah kita mampu berhenti makan disaat sedang nikmat dan perut terasa belum kenyang ? Apakah kita merasa puas dengan kebendaan yang sudah kita miliki, sementara masih ada uang yang banyak untuk membeli ? Oleh sebab itu, lanjut Ichsanuddin Noorsy, Inpres N0 5/ 2004 tentang, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi, terhadang oleh kondisi tersebut. Kemudian hal yang harus kita ketahui bersama adalah, karena sistem fiskal dan moneter dipusatkan di Jakarta, maka memberantas korupsi harus dimulai dari Jakarta. Pemerintah harus membenahi sistem dan personalia Departemen Keuangan, Bank Indonesia, Departemen ESDM, Departemen Kehutanan, Departemen Perdagangan dan Perindustrian, Kepolisian dan Kejaksaan, termasuk memberikan respek dan aprisiasi yang layak kepada Hakim bersamaan dengan sistem kontrolnya, selama itu korupsi tidak bisa berkurang. Ditambah dengan sistem politik the winner takes all, the looser get nothing, maka daerah yang memperoleh distribusi korupsi. Semua simpulan itu yang membuat memberantas korupsi itu mimpi. Jadi tidak mustahil kabinet Indonesia bersatu cuma memberi janji bukan bukti. (Chel) |